Bupati Karimun Rotasi, Mutasi, dan Promosi 203 Jabatan ASN

Bupati Karimun, Kepulauan Riau, H. Aunur Rafiq, melantik sebanyak 203 jabatan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karimun, Senin (17/7) di Gedung Nilai Sari.

Kebijakan rotasi, mutasi dan promosi jabatan itu dilakukan terhadap 62 orang ASN pada bidang administrator, 138 orang jabatan pengawas, dan 3 orang jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

ADVERTISEMENT

โ€œSaya melakukan rotasi, mutasi dan promosi ini melalui tim antara lain Bupati Wakil Bupati, Sekda, BKPSDM, dan masukan/saran secara internal maupun berbagai pihak,โ€ ujar Bupati Rafiq.

Menurutnya, pelantikan tersebut sejatinya telah dilakukan pada 4-5 bulan lalu. Namun, karena pertimbangan jabatan fungsional diperlukan kebijakan yang strategis dan tepat sasaran.

โ€œMelihat banyaknya jabatan yang harus diisi, kita kesulitan untuk melakukan rotasi untuk jabatan fungsional karena tidak bisa digeser tanpa melihat jabatan melekat yang dimiliki,โ€ terangnya.

Lebih lanjut, kata dia, proses rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Pemda Karimun tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan, sejalan dengan fakta integritas para ASN.

โ€œTentu kami tidak memenuhi kepentingan seluruhnya, baik secara titipan dan lain-lain. Maka pasti ada yang merasa tidak puas, tentu itu manusia,โ€ ungkapnya.

Ia berpesan, para ASN yang telah mendapatkan amanah dapat bekerja secara maksimal, demi pengabdian yang tulus kepada negara, khususnya kepada masyarakat.

โ€œPelantikan ini bukan yang terakhir, masih ada waktu kami berdua untuk melakukan perbaikan sesuai Undang-Undang serta turunannya. Maka terima lah posisi dan amanah jabatan yang diemban dengan ikhlas,โ€ tuturnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot