Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Senin (30/6/2025), meninjau langsung kerusakan jalan pelantar di Kelurahan Sedanau setelah banyaknya keluhan masyarakat tentang kondisi infrastruktur yang mengancam keselamatan.
Didampingi Anggota DPRD Natuna, Wan Ricci Saputra, Bupati Cen menyatakan bahwa jalan pelantar tersebut merupakan akses vital warga dalam aktivitas sehari-hari, termasuk sandar kapal pompong nelayan. “Kondisinya sudah banyak berlubang dan rawan ambruk. Ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama karena konstruksinya berada di atas laut dalam,” ujar Cen.
Jalan pelantar yang dibangun sejak tahun 2002 ini belum pernah direvitalisasi dan kerusakannya semakin parah sejak 2018. Bupati Cen memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam, dengan menyiapkan dua skema pembiayaan: melalui Biaya Tak Terduga (BTT) APBD dan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang bersumber dari APBN. “Kami akan perkuat usulan agar bisa masuk dalam program Inpres. Kita dorong agar anggarannya turun tahun ini, karena ini sudah sangat mendesak,” tegasnya.
Dalam peninjauan ini, Bupati Cen juga didampingi Wakil Bupati Jarmin Sidik, pimpinan DPRD Natuna, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau seperti Mustamin Bakrie dan Daeng Amhar, serta unsur Forkopimda.
Baca Juga
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Natuna, Wan Tahriri, menegaskan, “Usia jalan ini sudah lebih dari 10 tahun dan dibangun dengan teknologi lama. Mengingat fungsinya sebagai jalur utama masyarakat pesisir, maka ini menjadi prioritas utama.”
Bupati Cen menegaskan komitmennya untuk memastikan percepatan pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan seperti Sedanau yang merupakan simpul aktivitas nelayan dan logistik laut.