Cara Daftar PKH dan BPNT Online di Batam, Cukup Pakai IKD!

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan dukungannya terhadap program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang diluncurkan pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial secara mandiri melalui Portal Perlinsos.

Dengan sistem berbasis digital, warga tidak lagi harus melalui proses administrasi yang panjang dan berbelit-belit. Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) kini dapat dilakukan secara daring.

ADVERTISEMENT

Masyarakat juga dapat memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara langsung.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan perlindungan sosial merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” ujar Amsakar, Senin, 29 Juni 2026.

Menurutnya, Pemko Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional tersebut berjalan optimal. Salah satunya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 64.265 orang. Angka itu baru sekitar 6,64 persen dari total 986.550 wajib KTP di Kota Batam.

“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan berbagai layanan digital pemerintah,” tegasnya.

Selain penguatan data kependudukan, Pemko Batam juga memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia. Sistem informasi pelayanan publik akan diintegrasikan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Tim teknis dan agen pendamping juga disiapkan untuk membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan.

ADVERTISEMENT

Tata Cara Pendaftaran dan Pemantauan Status Bansos

Masyarakat Batam yang ingin mengikuti uji coba Digitalisasi Perlindungan Sosial dapat mengakses Portal Perlinsos dengan terlebih dahulu melakukan login menggunakan IKD. Berikut tahapan yang harus dilakukan:

Cara Login ke Portal Perlinsos:

ADVERTISEMENT

1. Akses Portal Perlinsos melalui laman perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd
2. Pilih menu “Masuk dengan IKD”
3. Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
4. Lakukan verifikasi biometrik wajah sebagai proses autentikasi
5. Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos dengan status akun terverifikasi

Cara Mendaftar PKH atau BPNT:

1. Pilih menu “Daftar Program” pada halaman utama
2. Tentukan jenis bantuan yang akan diajukan, seperti PKH atau BPNT
3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran secara saksama
4. Berikan persetujuan atas penggunaan data pribadi
5. Lakukan verifikasi data pemohon untuk memastikan kesesuaiannya
6. Klik “Setuju dan Daftar”
7. Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan

ADVERTISEMENT

Cara Memantau Status Pendaftaran:

1. Masuk ke halaman utama Portal Perlinsos
2. Periksa notifikasi terbaru terkait perkembangan pengajuan
3. Buka menu “Program Bantuan Anda” untuk melihat status pendaftaran

Status yang ditampilkan meliputi dua kategori:
Tahap Proses Verifikasi: data pemohon sedang diperiksa
Aktif: pemohon telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan terverifikasi sebagai penerima program

Melalui digitalisasi perlindungan sosial, pemerintah berharap pelayanan bantuan sosial menjadi lebih efektif, akuntabel, dan transparan. Pemanfaatan layanan digital juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan dokumen fisik sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article
advertisement