Membalas keluhan warga mengenai mutu cat pada ruang praktek Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang diduga rendah, tim investigasi pun turun ke lapangan.
Bangunan yang terletak di Desa Panggak Laut, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau itu dikunjungi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Hasil pemeriksaan membenarkan keluhan warga. Bangunan yang dibangun dengan dana APBD Kabupaten Lingga Tahun 2024 dan belum genap satu tahun itu, memang menunjukkan kualitas cat yang buruk.
Lapisan cat pada dinding beton terlihat berdebu dan sudah banyak yang mengelupas, mengindikasikan penggunaan material yang diduga tidak memenuhi standar.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, pelaksana proyek pembangunan ruang SKB Lingga adalah CV. Karya Jaya Utama, dengan CV. Sekawan Madani sebagai konsultan pengawas.
Kedua perusahaan ini seharusnya bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan, termasuk kualitas cat yang digunakan.
Proyek senilai Rp 379.270.834,96 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Lingga Tahun 2024 ini juga menuntut pertanggungjawaban dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga. Pihak dinas diharapkan tidak berlepas tangan atas dugaan keteledoran dalam pelaksanaan proyek ini.
Masyarakat juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat bertindak tegas untuk menindak pihak-pihak yang lalai dalam pengerjaan ruang praktek SKB Lingga tersebut.
Suryadi Hamzah