Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun melaksanakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi tersebut menyasar pada lingkungan pendidikan yang melibatkan unsur kepala sekolah, guru serta pelajar SLTA sederajat di Kabupaten Karimun, di hotel Aston Karimun, Rabu (23/8).
Kasubsi Teknologi informasi Keimigrasian, Gerson Enrifa Nusantara Silalahi, mengatakan pelajar memiliki potensi bekerja di luar negeri ketika usai mengenyam pendidikan.
โDengan ini sekolah bisa memberikan edukasi kepada pelajar, agar waspada terhadap aksi TPPO yang saat ini makin banyak modusnya,โ ujarnya.
Baca Juga
Melalui sosialisasi ini, pihak sekolah nantinya juga agar dapat memberikan pemahaman kepada pelajar apabila hendak bekerja di luar negeri harus melalui prosedur yang ditetapkan negara.
Dengan memenuhi prosedur, kata dia, secara administrasi para calon WNI akan lebih terjamin apabila terjadi sesuatu hal ketika berada di luar negeri. Yang terpenting adalah terhindar dari TPPO.
โKita dapat lihat, belakangan ini banyak terjadinya TPPO yang memberikan dampak dan kerugian pada WNI yang bekerja tanpa prosedural tersebut,โ ungkapnya.