Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan masyarakat, Polsek Sagulung gencarkan patroli sosialisasi di wilayah Kelurahan Sei Pelunggut, Kamis (7/6).
Kegiatan itu dalam momen priotitas prometer polri. “Seluruh lapisan masyarakat diberikan edukasi dan pemahaman tentang praktik pencegahan pungli,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra.
Dengan sosialisasi ini, setidaknya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tahu potensi pungli. “Kita berikan sosialisasi dan imbauan sebagaimana dalam program priotitas prometer Kapolri,” kata dia.
Kata dia, segala bentuk pungli mempunyai sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, apa bila korban atau pengusaha dapat melaporkan terjadi praktik pungli tersebut.
“Lewat nomor telepon 08116666432 atau call 085264970000. Stop pungli,” kata dia.
Iptu Nyoman berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengerti apa itu pungutan liar, sehingga dapat meningkatkan kemajuan bangsa dan negara.
“Sebagai mitra Kamtibmas Polri di bidang keamanan dan ketertiban, saya meminta semua bekerja sama memelihara situasi agar tetap kondisif,” harap dia.
Selain sosialisasi saber pungli, anggota Polsek Sagulung juga mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Bahkan yang belum divaksin untuk dapat datang ke gerai-gerai vaksinasi yang telah disediakan pemerintah. “COVID-19 belum usai maka diminta untuk tetap disiplin protokol kesehatan,” kata dia.