Jalan Simpang Kuwit-Lundang di Kabupaten Lingga bakal di bangun tahun ini dengan alokasi dana pusat sebesar Rp 28 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri, Cen Sui Lan, saat meninjau langsung kondisi lapangan jalan Simpang Kuwit-Lundang sepanjang 4,3 km di Desa Sekanah, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Selasa (16/5) kemarin.
Cen Sui Lan menjelaskan, jalan Simpang Kuwit-Lundang di Desa Sekanah, itu masih berstatus jalan kabupaten. Tapi, mendapatkan Dana Inpres Jalan yang dimintakan Muhammad Nizar Bupati Lingga kepada Cen Sui Lan, pada awal tahun 2023 lalu.
Karena, prosedur untuk mendapatkan Dana Inpres Jalan tersebut harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Anggota DPR RI, di Komisi V.
Baca Juga
Cen Sui Lan yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) UU Jalan ini menyampaikan, berdasarkan laporan Stanley CH Tuapattinaja selaku Kepala BPJN Kepri, bahwa tahap pembangunan jalan ini dalam proses Lelang. Setelah proses lelang selesai, langsung dikerjakan.
Menurut Cen Sui Lan yang juga Penasehat IKA Lemhannas Provinsi Kepri ini, dengan selesai jalan Simpang Kuwit-Lundang ini, konektivitas kawasan tersebut akan tersambung dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Lingga Utara. Selain berfungsi untuk sosial ekonomi juga bisa membuka kawasan wisata Teluk Sasah yang luar biasa indahnya.