Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau, Cen Sui Lan, kembali minta Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, memindahkan fungsi sipil Bandara Ranai ke Kelarik.
Permintah pemisahan fungsi sipil dengan pertahanan militer di bandara Ranai ini, sudah pernah disampaikan oleh Cen Sui Lan kepada Menteri Perhubungan pada tahun 2022 lalu.
Karena tak kunjung direalisasikan, Cen Sui Lan, kembali menyampaikan hal tersebut Menteri Budi Karya Sumadi pada saat Raker Komisi V DPR RI dengan Menhub, Rabu (18/1) pekan lalu.
Dalam rapat tersebut, Cen mengawali dengan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menhub dan Kemenhub, yang telah banyak memperhatian untuk pembangunan di Kepri, pada tahun anggaran 2023.
Baca Juga
Namun, Cen Sui Lan menyebut ada fokus yang perlu disampaikannya, yakni pemisahan bandara Ranai yang berstatus enclave antara Ditjen Hubud Kemenhub dan TNI AU. Permintaannya ini berdasarkan aspirasi masyarakat Kabupaten Natuna.
“Saya belum lama ini berangkat ke Natuna, untuk menggelar reses. Dalam reses ini, saya bertemu dengan kepala daerah. Pemkab Natuna kepada saya, ada minta tentang airport Ranai yang enclave, agar fungsi sipil bandara Ranai dipindahkan ke Kelarik,” ucap Cen Sui Lan.
Menurut politisi Golkar itu, dengan dipindahkan fungsi sipil bandara Ranai ke Kelarik, dapat memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan destinasi Natuna, sebagai tujuan wisata.
Bahkan, ia menyebut pihak Pemkab Natuna juga sudah menyiapkan lahan, tinggal menunggu kebijakan dari Menhub.
“Jadi, saya minta pemindahan fungsi sipil bandara Ranai ini menjadi perhatian khusus dari Pak Menhub RI dan pemerintah pusat,” pinta Cen Sui Lan langsung kepada Menhub Budi Karya Sumadi.
Cen Sui Lan juga sudah meninjau langsung dan menerima presentasi tentang bandar udara Ranai dari Agus Susanto Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Kantor Bandara Ranai, Natuna.
Di mana dalam presentasi itu disampaikan tentang kebutuhan pengembangan bandar udara Ranai yang eksisting sekarang ini bersifat enclave.
Pada lokasi yang sama, bandaranya dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Di sana juga terdapat Pangkalan TNI Angkatan Udara dikelola oleh Kemenhan. Di satu sisi fungsi bandar udara sebagai penerbangan komersial. Di sisi lain terdapat pula Pangkalan TNI AU.
Cen menilai, kondisi tersebut harus dicarikan solusi untuk menentukan status maupun fungsi bandara Ranai. Karena bandar udara sebagai trigger pertumbuhan ekonomi dapat berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Dan di sisi lain, pangkalan udara sebagai pangkalan militer juga berfungsi sebagai garda pertahanan NKRI.
Di lain hal, Pangkalan TNI AU yang berada di bandar udara Ranai direncanakan untuk dipindahkan ke Pulau Laut. Yaitu pulau terluar Indonesia di wilayah Kabupaten Natuna. Sementara bandar udara dengan fungsi komersial penerbangan sipil, tetap berada di lokasi sekarang.
Namun ada alternatif lain. Jika bandar udara Ranai yang berada di lokasi sekarang akan dikembangkan sebagai pangkalan militer, maka bandar udara komersial yang dikelola Kemenhub segera dipindahkan ke Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna.
Selain pemindahan fungsi Bandara Ranai, Cen Sui Lan juga meminta kepada Kementerian Perhubungan RI untuk meninjau harga tiket pesawat ke Natuna dan rute penerbangan, melalui bandara Ranai.
“Harga tiket (pesawat) ke Natuna itu, mahal sekali. One way Rp2 juta lebih. Saat saya reses, sempat tak dapat tiket. Kalau harga, low sesion maupun hight sesion, tetap mahal. Ini juga mesti menjadi perhatian dari Kemenhub,” tambah Cen Sui Lan.