Batam – Pemerintah Kota Batam resmi mengubah program bantuan pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah. Kini cakupan penerima diperluas menjadi tiga kategori.
Ketiga kategori itu adalah Beasiswa Berprestasi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Beasiswa Tidak Mampu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Beasiswa Hinterland melalui kerja sama perguruan tinggi mitra.
Perubahan ini disosialisasikan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad didampingi Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Kegiatan berlangsung di Crown Vista Hotel Batam, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 18 Mei 2026.
Amsakar mengatakan, transformasi program beasiswa ini bagian dari perubahan arah kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah kini lebih fokus pada penguatan sumber daya manusia.
Baca Juga
“Kami bersama Ibu Wakil Wali Kota melakukan diskusi sangat serius saat menyusun visi dan misi. Esensinya adalah menggeser paradigma pembangunan dari yang sebelumnya berorientasi pada infrastruktur fisik menjadi pembangunan kapasitas SDM,” ujar Amsakar.
Menurutnya, anggaran besar untuk pendidikan tidak masalah selama mampu melahirkan generasi unggul yang siap bersaing di masa depan.
Amsakar menjelaskan, perubahan skema beasiswa dilakukan untuk menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperluas pemerataan akses pendidikan tinggi.
Sebelumnya, program bantuan pendidikan hanya untuk mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2023. Hasil evaluasi menunjukkan penerima beasiswa jalur itu sebagian besar berasal dari keluarga dengan sarana dan prasarana memadai.
Karena itu, Pemko Batam memperluas sasaran program kepada masyarakat hinterland dan keluarga kurang mampu.
“Negara harus hadir memberikan keberpihakan nyata kepada masyarakat pesisir dan keluarga yang membutuhkan,” katanya.
Sebagai dasar hukum, Pemko Batam menerbitkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Berprestasi dan Tidak Mampu serta Peraturan Wali Kota Batam Nomor 5 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Hinterland.
Pemerintah juga menerbitkan Keputusan Wali Kota Batam Nomor 202 Tahun 2026 tentang Perguruan Tinggi, Program Studi/Jurusan, dan Biaya Bantuan Pendidikan serta Keputusan Wali Kota Batam Nomor 203 Tahun 2026 tentang Nama Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Program Studi/Jurusan yang Bekerja Sama.
Untuk program Beasiswa Hinterland, Pemko Batam menggandeng tiga perguruan tinggi: Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Politeknik Negeri Batam (Polibatam), dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Amsakar menjelaskan, ITS dipilih untuk mendukung kebutuhan tenaga ahli sektor perkapalan di Batam. Polibatam diproyeksikan mencetak SDM digital menyambut investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park. UMRAH diharapkan memperkuat sektor kemaritiman dan perikanan di Kepulauan Riau.
Dalam sosialisasi itu, Amsakar juga memotivasi para pelajar dengan berbagi pengalaman hidupnya. Saat SMP, ia menempuh perjalanan 32 kilometer pulang-pergi menggunakan sepeda. Saat kuliah di Universitas Riau, kondisi ekonominya serba terbatas.
“Apa yang kalian rasakan saat ini tidak ada apa-apanya dibandingkan masa kami dulu. Sekarang fasilitas sudah jauh lebih baik. Jangan mudah mengeluh. Pendidikan adalah jalan terbaik untuk meningkatkan status sosial dan memenangkan persaingan global,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah dan guru untuk terus menjadi motivator bagi siswa.
“Guru yang berhasil adalah guru yang mampu memotivasi muridnya. Kepala sekolah dan guru harus menjadi inspirasi yang mampu membangun mental petarung dan kemandirian siswa,” katanya.
Kegiatan sosialisasi diikuti 477 peserta. Sebanyak 81 peserta berasal dari delapan SMA hinterland di Kecamatan Galang, Bulang, dan Belakang Padang. Sisanya 396 peserta terdiri dari kepala sekolah, guru, serta siswa kelas 10 dan 11 dari 33 SMA/SMK/MA se-Kota Batam.
Acara ditutup dengan pemaparan teknis kriteria dan tata cara pendaftaran beasiswa oleh tim teknis Pemko Batam bersama perwakilan perguruan tinggi mitra.
