Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 6 Apr 2022 21:25 WIB

Dalam 3 Bulan, Tim Cyber Crawling BC Batam Berhasil Dorong Penindakan 65 Ribu Rokok Ilegal


					Salah satu BKC HT yang diamankan hasil sinergi Tim Cyber Crawling BC Batam. Foto: Dok BC Batam Perbesar

Salah satu BKC HT yang diamankan hasil sinergi Tim Cyber Crawling BC Batam. Foto: Dok BC Batam

Tim Cyber Crawling, Bea Cukai Batam berhasil mendorong penindakan terhadap 65.000 batang rokok ilegal di sejumlah daerah di tanah air sepanjang Januari-Maret 2022.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan penindakan ini merupakan hasil kolaborasi bersama Bea Cukai daerah lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sinergi ini membuahkan hasil, di antaranya dengan Bea Cukai Tasikmalaya yang menghasilkan penindakan 5 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Penindakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal ini bermula dari informasi awal yang diperoleh tim Cyber Crawling. Hingga akhirnya BKC HT ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi, dapat dilakukan penindakan.

“Total BKC HT ilegal yang dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Tasikmalaya mencapai total 6.000 batang rokok ilegal,” ujar Undani, lewat keterangannya, Rabu (6/4).

Dijelaskannya, penindakan lainnya dilakukan oleh Bea Cukai Bojonegoro, melalui informasi yang diolah tim Cyber Crawling, Bea Cukai Bojonegoro menindak barang kiriman yang berisikan 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

ADVERTISEMENT

“Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak,” sambungnya.

Selanjutnya, penindakan lain yang dihasilkan melalui tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam antara lain penindakan BKC HT ilegal yang dilakukan Bea Cukai Madura. Melalui informasi yang diperoleh lalu ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Madura. BKC HT ilegal yang diedarkan melalui skema barang kiriman, berjumlah 10.000 batang berhasil dihentikan.

Informasi dari tim Cyber Crawling ini juga membantu Bea Cukai Blitar dalam melakukan penindakan terhadap BKC HT mencapai 4.000 batang rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

“Dalam waktu 3 bulan, kinerja dari tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam terus menunjukkan hal positif Informasi yang diolah oleh tim Cyber Crawling terbukti efektif dan mampu memberikan impact besar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal,” pungkas Undani,

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal