Dari 1.614 Pelamar PPPK di Karimun, Hanya 509 yang Lolos Seleksi Administrasi

Lebih dari setengah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun 2022 dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Di mana, dari 1.614 pelamar, sebanyak 1.105 di antaranya tidak lulus tahap ini.

ADVERTISEMENT

Hal itu diketahui dari hasil yang diumumkan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun pada Minggu (15/1) kemarin.

โ€œHanya 509 pelamar yang memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Sementara pelamar yang tidak lolos dalam proses sanggah,โ€ ungkap kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Selasa (17/1).

Iaย  menjelaskan, proses masa sanggah, dibuka selama 3 hari terhitung 16 hingga 18 Januari 2023 yang dapat dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.qo.id di akun masing-masing pelamar.

Di portal tersebut juga, para pelamarย  memperoleh keterangan yang dinyatakan tidak lolos dalam tahapan administrasi.

โ€œJika ada sanggahan terhadap hasil seleksi ini, pelamar bisa mengajukan sanggahan, dan akan dilakukan verifikasi ulang kemudian diumumkan kembali,โ€ jelasnya.

Sementara untuk,ย  pelamar yang telah dinyatakan lolos atau memenuhi syarat administrasi akan mengikuti ujian seleksi yang akan diumumkan selanjutnya.

โ€œNanti sistem ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Untuk lokasi ujian dan pencetakan kartu ujian dilakukan pada 18 Februari mendatang,โ€ sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sudarmadi menuturkan, jumlah penerimaan jabatan fungsional tenaga teknis yang dibutuhkan dan dibuka dalam penerimaan ini sebanyak 324 orang. Sehingga 509 orang yang lulus administrasi ini nantinya akan terpilih sesuai kebutuhannya.

โ€œKuota tenaga teknis 324, jadi melalui ujian itu nanti penentuannya,โ€ kata dia.

Ia menambahkan, untuk seleksi jabatan fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru, pelaksanaan penerimaan telah dilakukan lebih dulu melalui Kemendikbud dan Kemenkes.

ADVERTISEMENT

โ€œUntuk tenaga guru dan kesehatan itu langsung dari pusat,โ€ pungkasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New