Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 16 Jul 2022 15:12 WIB

Dibawa ke Pantai Trikora, Gadis 23 Tahun Diperkosa Pria yang Dikenal Lewat Medsos


					Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Pixabay Perbesar

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Pixabay

Satreskrim Polres Bintan bersama unit Reskrim Polsek Gunung Kijang meringkus seorang pria berinisial MF yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 23 tahun di pantai Trikora.

MF ditangkap disebuah kos di kawasan Tanjunguban, Jumat (15/7) sore.

ADVERTISEMENT

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu tanggal 13 Juli 2022,” ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing.

Dijelaskannya, kasus pemerkosaan ini bermula dari MF dan korban yang berkenalan dari media sosial. Mereka kemudian janjian bertemu untuk menonton bioskop yang kemudian batal. Pelaku lalu mengajak korban untuk pergi ke Pantai Trikora.

“Sekitar seminggu sebelum kejadian antara mereka hanya kenal lewat medsos dan janjian bertemu. Awal pertemuan tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop namun kemudian dengan alasan tertentu sehingga nonton bioskop dibatalkan dan tersangka membawa korban ke pantai Trikora dengan sepeda motor,” lanjutnya.

WhatsApp Image 2022 07 16 at 13.56.20

Pelaku pemerkosaan gadis 23 tahun di Pantai Trikora. Foto: Istimewa

ADVERTISEMENT

Sesampainya di pantai Trikora terjadilah perbuatan bejat tersebut, MF melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman kekerasan. Selain itu MF juga mengambil handphone milik korban lalu meninggalkannya di pantai Trikora.

Korban lalu membuat laporan polisi. Dan ditinjak lanjuti oleh personel Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personel Satreskrim Polres Bintan dengan melakukan penyelidikan.

“Alhasil selama 2 hari penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara, Tak menunggu waktu lama tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka disebuah rumah kos diwilayah Tanjung Uban,” terang AKP Melki.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MF dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang untuk proses penyidikan.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal