Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan bergerak cepat mengejar pemerataan akses listrik. Warga di wilayah perdesaan yang masih gelap atau baru menikmati listrik secara berkala menjadi prioritas utama.
Langkah itu diwujudkan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes). Pemkab Bintan duduk bersama PT PLN (Persero) dan Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor PLN Batam, Selasa (29/09/2026).
Mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyebut pihaknya telah merangkum sejumlah wilayah. Data itu akan disesuaikan sebagai usulan. Wilayah tersebut dibagi dua: yang belum teraliri listrik dan yang sudah teraliri listrik berkala atau belum 24 jam.
“Sesuai dengan semangat Bapak Bupati kami yang sering menyebutkan Bintan Terang, sebagai turunan dari cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang, kami berharap semua usulan dan upaya ini bisa bersama kita realisasikan di lapangan,” ungkap Ronny.
Ronny menegaskan, Pemkab Bintan siap mendukung proses pemutakhiran data lokasi yang memerlukan akses listrik. Dukungan itu meliputi fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi dengan Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa.
Menurut Ronny, validasi data sangat penting. Tujuannya agar usulan listrik desa benar-benar sesuai kondisi di lapangan dan tidak terjadi tumpang tindih pembangunan.
“Kita siap berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan PLN untuk memastikan usulan-usulan lokasi yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan,” tambah Ronny.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Eri Nurcahyanto, menjelaskan penyediaan listrik dapat dilakukan melalui beberapa skema sesuai kondisi wilayah. Untuk daerah yang dekat dengan jaringan PLN, listrik dapat diperluas melalui pembangunan jaringan distribusi. Sementara wilayah yang jauh dari jaringan dapat menggunakan PLTS komunal atau PLTS individual.