Oknum Bea Cukai Tanjungpinang dilaporkan ke Polres Bintan atas tindak penganiayaan terhadap seorang sopir truk di Bintan.
Pemukulan terhadap sopir bernama Ijul Syahputra itu terjadi di Jalur Lintas Barat, Pulai Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (29/11) kemarin.
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
“Ya korban sudah buat laporan dan laporannya sudah kita terima,” kata dia.
Disebutkannya, dari laporan yang diterima, pemukulan terjadi ketika korban mengemudikan truk dari arah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara menuju Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Namun ketika melintasi Jembatan Kang Boi, kawasan Lintas Barat Pulau Ladi, mobil korban pun disalip sebuah mobil lalu menghentikan truknya.
“Jadi dalam mobil itu ada 4 oknum petugas BC. Lalu mereka menyalip dan menghentikan truk. Selanjutnya mereka memukul korban sehingga korban membuat laporan,” bebernya.
Iptu Alson menyebut, pihak Satreskrim Polres Bintan saat ini sedang melakukan penyelidikan. Sementar korban juga sudah dimintai keterangan dan prosesnya masih berjalan.
“Sekarang masih tahap penyelidikan,” tutupnya.