Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 13 Sep 2023 13:18 WIB

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun


					Polisi mengamankan salah satu juru parkir liar di Karimun. Foto: Dok. Polisi Perbesar

Polisi mengamankan salah satu juru parkir liar di Karimun. Foto: Dok. Polisi

Polisi menangkap dua orang juru parkir liar berinisial SP dan HK yang kedapatan beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (13/9).

Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di depan toko Serba Rp 35 ribu Sungai Lakam dan di parkiran Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Teluk Uma.

ADVERTISEMENT

“Tim sebelumnya telah memantau lokasi yang menjadi target pungutan parkir,” ujar Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono, dalam keterangannya, Rabu (13/9).

Ia menjelaskan, dari penangkapan ini pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 48 ribu dan Rp 47 ribu, rompi hijau dan orange, dua bundel karcis parkir, label juru parkir dan peluit berwarna merah.

“Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk memberantas pungli terkhusus penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin atau liar,” terangnya.

Sementara terhadap kedua pelaku, selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS.

ADVERTISEMENT

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kita serahkan ke Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS,” tambah dia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bintan, Tarif Rp 2 Juta per Kencan

4 Oktober 2023 - 10:23 WIB

zdg061qxo8wpw3jnggwu

Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Dabo Singkep Diamankan Polisi

2 Oktober 2023 - 20:26 WIB

Remaja terjaring razia pesta miras

Kabur dari Kasus Penggelapan Uang di Tanjungpinang, Pelaku Ternyata Bunuh WNA di Batam 

2 Oktober 2023 - 18:44 WIB

IMG 20230929 WA0013 11zon

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon
Trending di Hukum Kriminal