Digagas Imigrasi Karimun, Timpora Awasi Aktivitas Orang Asing di Pulau Telunas

Tim pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digagas Kantor Imigrasi TPI kelas II B Tanjungbalai Karimun, menyusun skema pengawasan terhadap rencana kunjungan 70 pelajar asing ke Pulau Telunas.

Pembahasan tersebut dilakukan dengan melibatkan unsur Timpora yang terdiri dari Imigrasi, TNI-Polri, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, BIN, maupun unsur Pemerintah Daerah Karimun.

ADVERTISEMENT

Rapat koordinasi dan operasi gabungan tersebut sebagai bentuk nyata dari penguatan pengawasan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Kantor Imigrasi Karimun.

“Koordinasi Timpora ini bertujuan untuk
melakukan penguatan pengawasan di setiap unsur instansi terkait yang termasuk dalam keanggotaan Timpora terhadap kegiatan dan keberadaan Orang Asing khusunya di Kabupaten Karimun,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif, dalam rapat koordinasi yang digelar di hotel Aston Karimun, Rabu (17/5).

Ia menjelaskan bahwa target Operasi Gabungan dengan turun langsung ke Pulau Telunas, di mana Timpora kali ini adalah WNA yang melanggar peraturan Keimigrasian ataupun peraturan terkait lainnya di Wilayah Kabupaten Karimun terutama tempat yang menjadi Target Operasi kali ini yakni di Telunas Beach Resort.

“Petugas memeriksa dua Orang TKA berkewarganegaraan Amerika yang sedang bekerja sebagai Tour Manager di Telunas Beach Resort, semua dokumen yang dimiliki oleh kedua TKA tersebut lengkap dan masih berlaku,” katanya.

Sejalan dengan pengawasan tersebut, kata dia, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap 70 pelajar asing yang berasal dari Holland School Of Singapore dan Internasional School Of Hongkong.

“Dari operasi gabungan yang dilakukan didapati fakta di lapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya kegiatan WNA yang menyalahi dan melanggar Peraturan Keimigrasian maupun peraturan lainnya yang terkait,” jelasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New