Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Kepulauan Riau memanggil perusahaan pengembang perumahan (developer) dan hotel yang ada di Kabupaten Karimun.
Pemanggilan tersebut tertuang melalui surat nomor B/544/519/DESDM/2023 tertanggal 27 Juli 2023.
Hal itu berkaitan dengan pembahasan pengurusan perizinan air tanah bagi pelaku usaha yang ada di berbagai daerah di Kepri, termasuk Kabupaten Karimun.
Berdasarkan surat digital yang diperoleh kepripedia, bahwa pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung di gedung C2 lantai 2, ruang rapat Dinas ESDM Kepri, Dompak, Tanjungpinang pada Jumat (4/8).
Baca Juga
Forum tersebut nantinya juga akan memberikan imbauan kepada para pengusaha agar memenuhi perizinan terhadap air dan tanah.
โDiskusi atau koordinasi ini terkait dengan proses perizinan bagi
pelaku usaha air tanah yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,โ bunyi surat yang ditanda tangani Kadis ESDM Kepri, M. Darwin, secara eletronik tersebut.
Adapun pelaku usaha air tanah yang di undang dalam pertemuan tersebut yakni PT Indo Jaya Agrinusa, PT Ciomas Adisatwa, PT Grafika Duta Arya, PT Sinar Suman Pryanto.
Kemudian PT Limat Bahagia Bersama, PT Mega Sedayu Estate, Hotel Halim Tanjungpinang, hotel CK Tanjungpinang, PT Sunrise City (hotel Sunrise City) dan Bintan Lumba Lumba In.