Dinyatakan DPO Mardani Maming Akhirnya Datang ke KPK

Ketua Umum HIPMI 2019-2022 dikabarkan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/7).

Kabarnya yang bersangkutan sebelumnya berada di Kota Batam, Kepulauan Riau dan hari ini akan langsung menuju ke Jakarta dan menuju Gedung Merah Putih.

ADVERTISEMENT

Sementara itu kuasa hukum dari Mardani Maming, Denny Indrayana menyebutkan bahwa kliennya tidak ditangkap namun hari ini akan tetap datang ke KPK untuk memenuhi panggilan KPK.

“Tidak Benar (ditangkap), sesuai janji kami akan penuhi panggilan KPK hari ini Kamis (28/7) dan sebentar lagi kami akan datang ke sana,” ujarnya.

Baca: Ketua Umum HIPMI Resmi Dijadikan DPO Kasus Korupsi

Setelah sempat di jemput paksa, dan ditetapkan sebagai DPO dari kasus Korupsi saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming juga kalah dalam sidang tuntutan prapradilan atas kasus yang menjeratnya.

Jelang beberapa saat memberikan statement Mardani Maming tampak tiba di Gedung KPK skitar pukul 14.30 Wib dengan didampingi para pengacaranya.

Baca: KPK Minta Ketum HIPMI Kooperatif Menyerahkan Diri ke KPK

Tidak banyak yang disampaikannya saat masuk ke ruang tunggu KPK, dirinya hanya menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai pemenuhan janji untuk datang ke KPK sesuai dengan surat yang dikirim oleh tim pengacaranya beberapa waktu yang lalu.

“Saya penuhi janji kita datang pada hari ini,” ujarnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New