Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 29 Jul 2023 15:23 WIB

Disdukcapil Sanksi Oknum Honorer yang Cetak Ulang KTP Warga Tanpa Izin


					Ilustrasi- Kantor Disdukcapil Tanjungpinang. Foto: Teddy Haryadi/Google Maps Perbesar

Ilustrasi- Kantor Disdukcapil Tanjungpinang. Foto: Teddy Haryadi/Google Maps

Disdukcapil Kota Tanjungpinang telah memberikan sanksi kepada IN (inisial), seorang oknum pegawai honorer di Kantor pengurusan berkas kependudukan tersebut.

ADVERTISEMENT
advertisement

IN diduga ikut terlibat dalam kasus penggandaan KTP milik satu diantara warga Kota Tanjungpinang, Aronica Kesuma. Perkara ini telah dilaporkan Aronica di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

Kadisdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi mengatakan ia telah memberhentikan IN dari tugas pelayanan Disdukcapil. Kata dia, IN sudah tugas di bidang yang lain.

“Dia sudah tidak tugas di bagian pelayanan lagi. Saksi teguran tertulis juga kita berikan, baik yang bersangkutan dan pengawasan,” ujar Wan Samsi, Jumat (28/7/2023).

Baca: Oknum ASN Disdukcapil Tanjungpinang Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pemalsuan KTP

Dari hasil pemeriksaan internal, Wan Samsi menyampaikan bahwa pegawainya tersebut dimintai untuk mencetak ulang KTP milik korban, oleh temannya berinisial S.

Kata dia, S merupakan pekerja Kredit Plus yang ada di Kota Tanjungpinang. Namun, KTP tersebut dicetak tampa sepengetahuan dari Aronica.

“Dia (IN) membantu temannya, dia juga mengaku korban, karena KTP yang telah dicetak disalahgunakan oleh temannya itu. Bukan kapasitas saya juga menyatakan siapa yang salah,” ungkapnya.

Menurut Wan Samsi, pencetakan kembali KTP yang diurus oleh orang lain boleh dilakukan. Sebab, hal tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Kalau tidak boleh, RT RW tidak bisa mengurus pembuatan KTP warganya. Ini bentu pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, akan melakukan pembenahan usai mengalami kejadian ini. Wan Samsi juga akan melaporkan kejadian ini ke Pimpinannya dan Inspektorat setempat.

“Kita juga akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak leasing, yang menyalahgunakan KTP tersebut,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon
Trending di Hukum Kriminal