Salah satu warga, Aronica Kesuma, melaporkan oknum ASN Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang atas dugaan pemalsuan KTP elektronik ke Polresta Tanjungpinang.
Ironinya, KTP elektronik palsu tersebut digunakan untuk mengajukan kredit di salah satu kantor finance di Tanjungpinang.
โKetahuannya KTP saya dipakai ini, karena saya didatangi debt kolektor ke rumah sampai tiga kali. Mereka bilang saya sudah tunggakan pembayaran. Padahal, saya tidak ada tanggungan kredit,โ ujar pelapor saat dijumpai di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (26/7).
Aronica mengakui, awalnya dirinya tidak mengetahui kalau kartu identitasnya digunakan oleh orang lain untuk mengajukan kredit pembelian ponsel. Namun, untuk ketiga kalinya ada deb kolektor mendatangi Aronica ditempat kerjanya, untuk menagih iuran kredit ponsel.
Baca Juga
Kala itu, ia pun sempat membantah melakukan transaksi pinjaman di kredit plus. Namun demikian, setelah ditelusuri, barulah ia mengetahui bahwa KTP miliknya telah digunakan oleh orang lain untuk melakukan pinjaman pembelian ponsel.
โSetelah ditelusuri baru diketahui foto dalam proses pengajuan kredit itu bukan saya. Tapi KTP yang digunakan KTP saya. Baru lah mereka stop menagih,โ ungkapnya.
Kendati demikian, Aronica tidak puas dan mulai mendatangi Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, untuk menanyakan penggandaan kartu identitasnya tersebut.
Hasilnya, KTP miliknya tersebut telah dicetak ulang oleh seorang pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN. Pencetakan ulang tersebut dilakukan oleh seorang pekerja kredit plus berinisial A.
โKata IN, pekerja leasing tersebut temennya. Katanya saya menyuruh orang untuk mencetak KTP. Padahal tidak pernah sama sekali,โ tegasnya.
Aronica juga turut mempertanyakan, soal aturan pencetakan KTP ulang. Menurutnya, pencetakan KTP ulang karena hilang, harus memiliki surat dari kepolisian dan harus mengurus sendiri.
โJumlah kreditnya senilai Rp. 6 juta. Kredit handphone. Yang saya laporkan ini lebih ke Disduk dan pihak leasing nya. Laporan penggandaan identitas,โ tukasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan bahwa laporan kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim.
โSatreskrim sudah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,โ kata Iptu Giofany.