Oknum ASN Disdukcapil Tanjungpinang Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pemalsuan KTP

Salah satu warga, Aronica Kesuma, melaporkan oknum ASN Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang atas dugaan pemalsuan KTP elektronik ke Polresta Tanjungpinang.

Ironinya, KTP elektronik palsu tersebut digunakan untuk mengajukan kredit di salah satu kantor finance di Tanjungpinang.

ADVERTISEMENT

โ€œKetahuannya KTP saya dipakai ini, karena saya didatangi debt kolektor ke rumah sampai tiga kali. Mereka bilang saya sudah tunggakan pembayaran. Padahal, saya tidak ada tanggungan kredit,โ€ ujar pelapor saat dijumpai di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (26/7).

Aronica mengakui, awalnya dirinya tidak mengetahui kalau kartu identitasnya digunakan oleh orang lain untuk mengajukan kredit pembelian ponsel. Namun, untuk ketiga kalinya ada deb kolektor mendatangi Aronica ditempat kerjanya, untuk menagih iuran kredit ponsel.

Kala itu, ia pun sempat membantah melakukan transaksi pinjaman di kredit plus. Namun demikian, setelah ditelusuri, barulah ia mengetahui bahwa KTP miliknya telah digunakan oleh orang lain untuk melakukan pinjaman pembelian ponsel.

โ€œSetelah ditelusuri baru diketahui foto dalam proses pengajuan kredit itu bukan saya. Tapi KTP yang digunakan KTP saya. Baru lah mereka stop menagih,โ€ ungkapnya.

Kendati demikian, Aronica tidak puas dan mulai mendatangi Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, untuk menanyakan penggandaan kartu identitasnya tersebut.

Hasilnya, KTP miliknya tersebut telah dicetak ulang oleh seorang pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN. Pencetakan ulang tersebut dilakukan oleh seorang pekerja kredit plus berinisial A.

โ€œKata IN, pekerja leasing tersebut temennya. Katanya saya menyuruh orang untuk mencetak KTP. Padahal tidak pernah sama sekali,โ€ tegasnya.

ADVERTISEMENT

Aronica juga turut mempertanyakan, soal aturan pencetakan KTP ulang. Menurutnya, pencetakan KTP ulang karena hilang, harus memiliki surat dari kepolisian dan harus mengurus sendiri.

โ€œJumlah kreditnya senilai Rp. 6 juta. Kredit handphone. Yang saya laporkan ini lebih ke Disduk dan pihak leasing nya. Laporan penggandaan identitas,โ€ tukasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan bahwa laporan kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim.

ADVERTISEMENT

โ€œSatreskrim sudah menerima laporan kasus tersebut. Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,โ€ kata Iptu Giofany.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot