Sekretaris Desa (Sekdes) Dendun, Hery Prasetyawan, akhirnya resmi mengundurkan diri. Hal tersebut disampaikan Camat Mantang, Agus Zulkarnaen, Selasa (4/7).
Menurutnya, surat pengunduran diri yang bersangkutan telah diterima Kantor Pemerintahan Kecamatan Mantang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Maka, dengan demikian tercatat 3 Juli 2023, Hery Prasetyawan tidak lagi menjabat sebagai Sekdes Dendun.
โSurat tembusannya sudah kita terima semalam,โ ujarnya.
Baca: Pasutri Jabat Kades dan Sekdes Termasuk Nepotisme
Baca Juga
Dengan diterimanya surat pengunduran diri tersebut. Maka secara otomatis jabatan Sekdes Dendun kosong dan harus segera dicari penggantinya.
โSetelah surat pengunduran diri itu dikirimkan. Dari Kades Dendun langsung konsultasi langkah selanjutnya termasuk ingin membentuk panitia seleksi (pansel),โ jelasnya.
Sementara itu, Kabid Aparatur Desa Dinas PMD, Sumardiyanti, mengatakan surat pengunduran diri Sekdes Dendun Hery Prasetyawan juga sudah diterima Dinas PMD. Maka langkah selanjutnya Pemdes Dendun harus segera mungkin mencari penggantinya.
โTinggal kades menyampaikan permintaan rekom camat tentang pemberhentian sekdes. Kalau rekomendasi camat sudah terbit berarti sudah resmi Hery Prasetyawan mundur dari jabatan Sekdes Dendun,โ katanya.
Setelah surat rekomendasi sudah diterbitkan Pemerintahan Kecamatan Mantang. Selanjutnya tinggal proses penggantian sekdes baru.
Baca: Pasutri di Bintan Jabat Kades dan Sekdes, Warga Minta Salah Satu Mundur
Dalam proses mencari pengganti sekdes, Kepala desa bisa melakukan evaluasi perangkat desanya yang ada dulu satu persatu.
โKalau tak ada perangkat desanya yang bisa. Barulah membentuk pansel. Semuanya harus cepat,โ ucapnya.