Dua Pemuda di Tanjungpinang Ini Nekat  Curi iPhone

Pemuda di Tanjungpinang inisal Mln (22) dan Sf (20) nekat mencuri iPhone XR hingga akhirnya ditangkap Polisi.

Kapolsek Tanjungpinang Timur melalui Kanit Reskrim, Ipda Apriadi, menyebutkan aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban bersama rekannya hendak menyetor uang tunai di ATM yang berada di Swalayan Agung Jalan Ganet, Rabu (16/11).

ADVERTISEMENT

“Sampai dirumah, korban baru merasa handphone (gawai) miliknya yang diletakkan dalam tas sudah tidak ada,” ujarnya.

Sadar gawai buatan apple itu hilang, ia pun mencoba kembali ke swalayan itu, namun sudah tutup. Ia lalu kembali ke rumah.

Keesokan harinya korban kembali lagi ke swalayan untuk melihat rekaman kamera pengawas.

“Ternyata dari rekaman CCTV terlihat HP merk IPhone XR warna hitam milik korban telah dicuri oleh kedua pelaku,” kata dia.

Dari rekaman itu, ia pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur. Tim Jatanras PolsekTanjungpinang Timur kemudian melakukan penyelidikan dan melihat kedua pelaku menggunakan sepeda motor Shogun di Swalayan Agung.

Keduanya ditangkap di parkiran Swalayan tersebut pada Kamis (17/11) lalu.

“Dugaan kami kedua pelaku akan mengulangi aksinya kembali, maka tim langsung melakukan penyergapan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

“Sudah diintrogasi, dan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban,” tambah dia lagi.
 

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot