Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi di Baperlitbang 2020 Jadi Kasus ‘Warisan’ di Kejari Karimun, Kajagung Diminta Respons

Penanganan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas dan makan minum rapat tahun 2020 di tubuh Baperlitbang Karimun, Kepulauan Riau masih menyisakan tanda tanya bagi publik.

Pasalnya, proses penyelidikan yang dilakukan jaksa telah dua kali melalui pergantian Kajari Karimun. Bahkan, keduanya sempat merilis kasus tersebut dalam capaian kinerja tahunan pada bidang pidana khusus.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, kasus ini masih menjadi โ€˜warisanโ€™ yang harus diselesaikan, mengingat tidak sedikit anggaran yang terserap dalam kasus itu. Sehingga harus segera dibuka ke publik.

Kasus itu berawal dari adanya temuan di BPKP Kepri atas audit kepatuhan penanganan Pandemi COVID-19 di tahun 2020 lalu dengan total seluruh Pemda sebanyak Rp 48,5 miliar.

โ€œKepala Kejaksaan Negeri Karimun silih berganti, tapi tak satupun mampu mengusut tuntas. Dan anehnya lagi, setiap mantan Kajari yang gagal mengungkap kasus besar, selalu dipromosikan kenaikan jabatannya,โ€ ungkap penggiat antikorupsi Kepri, M Hafidz, di Batam Rabu (14/9).

Dikabarkan, kasus dugaan korupsi Baperlitbang Karimun ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal tersebut buntut dari ketidakmampuan Kejaksaan Negeri Karimun dalam mengusut kasus itu, meskipun menjadi temuan BPKP RI dalam audit kepatuhan penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020 lalu.

โ€œKarimun ini daerah perbatasan. Jika penegakan hukum di Karimun masih bisa โ€˜dinegosiasiโ€™, maka itulah citra dari penegakan hukum di Indonesia di mata dunia,โ€ jelasnya.

Meski audit investigasi yang diajukan kepada Inspektorat Daerah Karimun telah merampungkan hasilnya pada Juli 2022 lalu dalam kasus ini, namun belum ada tindak lanjut atas kasus yang menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK RI tersebut.

ADVERTISEMENT

โ€œKejari Karimun sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) yang mengajukan audit untuk proses lanjutan dalam perkara ini,โ€ ujar Kepala Inspektorat Daerah Karimun, Asep Zainal Arifin, Rabu (6/7) lalu.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Karimun juga telah memeriksa sejumlah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Baperlitbang Karimun untuk mengetahui lebih jauh kasus tersebut.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot