Dukung Program ‘Presisi’ Kapolri, Polsek Moro Imbau Hal ini ke Masyarakat

Polsek moro Polres Karimun himbau masyarakat Kampung Tengah, kelurahan Moro, kecamatan moro, Kabupaten Karimun untuk menjaga situasi Kamtibmas dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, Rabu (7/4).

Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung program yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (presisi) Kapolri di wilayah hukum polsek moro.

ADVERTISEMENT

“Giat Kamtibmas Polsek moro kali ini adalah memberikan peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat,” ungkap Rizal Rahim.

1. Memberikan imbauan agar tidak membakar hutan dan lahan Karna dapat diancam pidana, Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.

2. Mari tingkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama

3. Agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan pastikan rumah maupun kendaraan dalam keadaan terkunci serta pastikan kompor, peralatan listrik sudah dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat taraweh

4. Sampaikan kepada anak2 kita untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong serta hindari penggunaan petasan Karna berbahaya untuk keselamatan diri dan orang lain.

Dalam kegiatan tersebut, polsek moro menurunkan 4 orang personel yakni Ipda Sutarman, Aipda Doni Iswanto, Aipda Rahmad. Az, Bripda Ari Winata.

Ia berharap, dengan adanya imbauan tersebut dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Moro.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New