Kabar gembira bagi para Ketua RT/RW di Kabupaten Bintan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengumumkan kenaikan insentif atau gaji mereka menjadi Rp 1 juta per bulan.
Kenaikan gaji ini akan mulai berlaku pada November atau Desember 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan anggarannya baru akan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2024 Bintan.
Roby menyampaikan, kenaikan insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para Ketua RT/RW dalam membantu pemerintah daerah.
โRT/RW memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat,โ ujar Roby.
Baca Juga
Ia melanjutkan, kenaikan insentif ini bukan hanya sekedar janji, tetapi telah melalui perhitungan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
โPAD kita sudah mulai membaik, jadi sudah saatnya kita berikan penghargaan kepada mereka,โ jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus mendukung para Ketua RT/RW dalam menjalankan tugasnya. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan mengadakan Temu Wicara secara rutin untuk mengevaluasi dan menjalin sinergitas demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
โSaya mengajak seluruh perangkat RT/RW untuk terus berkolaborasi mendukung program pembangunan,โ demikian Roby.