Terbitnya Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor 800/1735/BKD&KORPRI-SET/2022 tentang tertib pemakaian baju kurung melayu dan tanjak bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri menuai polemik oleh sejumlah pegiat tanjak dan budayawan yang ada di Kepulauan Riau.
Pasalnya dalam kebijakan tersebut menetapkan standar tanjak yang bukan merupakan tanjak yang berasal dari Kepulauan Riau, sehingga dinilai tidak menghargai tanjak dalam negeri sendiri.
Ketua Ahlul Tanjak Nusantara mengatakan penggunaan tanjak Dendam Tak Sudah, merupakan bentuk keegoisan Gubernur terhadap tanjak hasil yang berasal dari negeri sendiri, khususnya dari daerah Kepulauan Riau, karena tanjak dengan motif Dendam Tak Sudah merupakan Tanjak yang digunakan oleh petinggi di Negeri Sembilan, Malaysia.
Apalagi menurutnya Tanjak Dendam Tak sudah di Negeri Sembilan, Malaysia tidak digunakan oleh sembarang orang, hanya kalangan tertentu yang menggunakan Tanjak Dendam Tak Sudah tersebut.
Baca Juga
โTanjak dendam tak sudah merupakan tanjak yang dipakai di Negeri Sembilan, Malaysia. Yang memakai tanjak dendam tak sudah adalah Yang Dipertuan Agung kesultanan Negeri Sembilan. Jadi, tanjak ini hanya boleh dipakai oleh para sultan, bukan untuk orang umum,โ ujar Irwansyah Jumat (29/7).
Namun jika mengacu pada Negeri Sembilan menurutnya, tanjak yang umum digunakan oleh orang-orang adalah tanjak dengan jenis Solok Timbo atan Tanjak Kacang Dua Helai Daun.
Namun apapun jenis tanjak yang digunakan, meskipun sama-sama merupakan tanjak orang melayu, menurutnya alangkah baik jika menggunakan tanjak yang umum digunakan oleh masyarakat Kepulauan Riau, dan banyak di gunakan di Kepulauan Riau dengan memiliki filosofi yang sesuai dengan kondisi Kepulauan Riau.
โYang jadi pokok permasalahan, padahal banyak tanjak-tanjak warisan Kepulauan Riau yang bisa digunakan. Misalnya, tanjak mahkota alam, bugis tak balik, nakhoda terong, dan semangat ugik. Itu merupakan tanjak-tanjak dengan ciri khas dan banyak dipakai di Kepulauan Riau,โ jelas dia.
Ditambah lagi banyak kalangan yang tidak dilibatkan dalam penetapan Tanjak tersebut, salah satunya Ahlul Tanjak Nusantara, sehingga pihaknya merasa sangat kecewa atas keputusan yang diambil tanpa melibatkan kalangan yang benar-benar menekuni dan memahami makna tanjak sebenarnya.
โPadahal, kita sudah dua kali menggelar kegiatan bengkel tanjak nusantara di kantor Gubernur Kepri. Janganlah sampai nilai sakral dari sebuah tanjak itu rusak karena ketidaktahuan. Jangan main ikut-ikutan. Padahal kalau tidak tahu, bisa bertanya,โ tutupnya.