Menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, harga cabai di Kabupaten Karimun kembali mengalami kenaikan. Per kilogramnya bahkan tembus Rp 140 ribu.
Pantauan di sejumlah pasar, harga cabai di pasar Meral menyentuh harga Rp 140 ribu. Sementara pasar Puan Maimun Rp 130 ribu dan pasar Teluk Uma Rp 125 ribu.
Untuk jenis cabai rawit per kilogramnya di kisaran Rp 120 ribu. Harga ini juga naik dari sebelumnya. Sementara untuk cabai hijau dan cabai kering di kisaran Rp 70 ribu per satu kilogramnya.
Mengenai ini, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Basori, mengatakan pihaknya telah memanggil pengepul untuk mencari tahu penyebab kenaikan harga cabai ini.
“Kami telah membahas bersama pengepul. Intinya terdapat beberapa penyebab kenaikan harga di pasaran,” ujar Basori, Rabu (6/7).
Ia menjelaskan, penyebab kenaikan ini di antaranya ialah kurangnya ketersediaan atau pasokan cabai di wilayah Karimun. Hal ini dikarenakan hasil tani dari daerah pemasok gagal panen.
“Harga dari pemasok sudah naik, karena cuaca buruk di daerah penghasil, yang menyebabkan terjadinya gagal panen,” sebutnya.
Selain itu, penyebab lain yang mempengaruhi lonjakan harga cabai ini yakni kenaikan harga bibit.
“Begitu juga harga pupuk, sekarang juga mengalami kenaikan. Otomatis ikut mempengaruhi,” sebutnya.