Ibu bayi korban dugaan malapraktik, Winda buka mengeluhkan penanganan kasus yang menimpa bayinya terkesan lambat.
Menurutnya, sudah sekitar 3 bulan sejak ia melaporkan kasus tersebut. Namun, belum ada pekermbangan yang signifikan mengenai kasus tersebut.
Oleh karena itu, ia pun meminta keadilan dan kejelasan hukum atas kasus dugaan malapraktik yang menimpa anaknya tersebut kepada Presiden dan Kapolri.
“Kepada bapak Presiden, Kapolri, Bareskrim beserta bapak Kapolda Kepri dengan ini saya selaku ibu bayi yang lahir pada tanggal 5 Mei 2023, meminta tolong keadilan untuk anak kami,” ungkapnya dalam unggahan video terbuka.
Baca: Kasus Jalan Ditempat, Korban Malapraktik RSUP RAT Akan Lapor ke Mabes Polri
Selain itu, ia juga mengungkapkan kabar kondisi terkini bayinya yang saat ini sudah berumur 3 bulan tersebut. Dimana, hingga kini kondisi tangan kanan anaknya masih tidak bergerak atau mengalami cacat sejak lahir.
“Ini menyangkut masa depan anak kami. Beginilah kondisi anak kami sekarang,” ungkap Winda.
View this post on Instagram
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengatakan jika alat bukti telah terpenuhi, maka penyelidikan dugaan malapraktik akan naik tahap penyidikan.
“15 saksi sudah dimintai keterangan. Jadi kami lagi mengumpulkan alat-alat bukti,” jelas Giofany.