Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 30 Agu 2023 20:46 WIB

Kasus Jalan Ditempat, Korban Malapraktik RSUP RAT Akan Lapor ke Mabes Polri


					Keluarga korban dugaan malapraktik RSUP RAT melapor ke polisi. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Keluarga korban dugaan malapraktik RSUP RAT melapor ke polisi. Foto: Ismail/kepripedia.com

Penasihat Hukum korban malapraktik, Ahmad Findayani, menilai perkembangan kasus kliennya selama ini jalan ditempat.

ADVERTISEMENT
advertisement

Hingga kini, penyelidikan terkait kasus malapraktik yang melibatkan oknum tenaga kesehatan di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) seakan tidak ada perkembangan.

ADVERTISEMENT

“Kami melihat penyidik terlalu lama mengungkap dugaan ini,” katanya, Selasa (29/8).

Baca: Soal Malapraktik di RSUP RAT, Polisi : Ada Indikasi Kelalaian Penanganan oleh Nakes

Ia mengakui, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), Senin (28/8). Namun, bunyi surat tersebut sama dengan surat sebelumnya yang diterima korban menunjukkan tidak adanya perkembangan penyelidikan dugaan malapraktik tersebut.

Oleh karena itu, Findayani, mendesak penyidik segera menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan serta ada pihak-pihak yang bertanggungjawab.

“Jika 15 hari ke depan tidak ada kejelasan dan perkembangan, kami akan lapor ke Propam Mabes Polri karena penyidik lambat menangani kasus ini,” tegasnya.

Baca: Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Malapraktik RSUP RAT Tanjungpinang

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengatakan jika alat bukti telah terpenuhi, maka penyelidikan dugaan malapraktik akan naik tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

“15 saksi sudah dimintai keterangan. Jadi kami lagi mengumpulkan alat-alat bukti,” jelas Giofany.

Sebelumnya diketahui, orang tua korban melaporkan dugaan malapraktik proses persalinan di Rumah RSUD RAT ke Polresta Tanjungpinang pada 13 Mei 2023 lalu.

Usai persalinan, tangan kanan bayi diketahui tidak bergerak atau lumpuh karena saraf tangan bayi putus. Hal itu diduga karena terjadi salah penanganan oleh tenaga medis saat proses persalinan.

ADVERTISEMENT

Baca: Bayi Baru Lahir Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSUP RAT

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon

Oknum Anggota POM AD Tersangka Pembunuhan Janda Muda di Karimun Segera Disidang

12 September 2024 - 11:48 WIB

IMG 20240912 114103 11zon

Karyawan PT Timah di Karimun Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu

9 September 2024 - 16:57 WIB

images 10

Polisi Bongkar 5 Kasus Narkoba di Karimun dalam 2 Pekan, 2,8 Kg Sabu Diamankan

9 September 2024 - 12:26 WIB

IMG 20240909 102141 11zon

Remaja Wanita di Kundur Lompat ke Laut Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

4 September 2024 - 17:32 WIB

Point Blur Sep042024 172818 11zon

Diduga Langgar Aturan Karantina, Pengiriman Ratusan Tual Sagu Digagalkan di Tanjungbatu

3 September 2024 - 19:47 WIB

IMG 20240903 193427 11zon
Trending di Hukum Kriminal