Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mulai melimpahkan kewenangan terkait pengelolaan wilayah labuh jangkar di laut Kepri ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya beberapa lokasi kawasan labuh jangkar untuk di kelola Pemprov Kepri melalui Perusahan Daerah ( Perseroda ) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri. Yakni, di Selat Riau, Tanjung Berakit, dan Tanjung Linggir Batam.
Baca: Ini Lokasi Wilayah Labuh Jangkar di Kepri
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, hal ini merupakan sebuah anugerah bagi masyarakat Kepri, karena kebijakan labuh jangkar yang kewenangannya diberikan kepada daerah adalah sebuah harapan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat.
“Alasannya jelas, yakni akan banyak PAD yang akan bisa diserap kedepannya,” ungkapnya saat melakukan video conference bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Sabtu (5/2) lalu.
Berikut infografis wilayah labuh jangkar yang ditetapkan di Kepri: