17 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah pemilihan (dapil) Kepri telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Menurut Komisioner KPU Kepri, Arison, ke-17 nama bakal calon tersebut telah ditetapkan lolos melalui pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi Sabtu (4/2) kemarin.
“17 peserta yang menyerahkan syarat dan bukti dukungan lolos semua ke verifikasi faktual,” ungkapnya, Minggu (5/2).
Baca: Ini 17 Nama Bakal Calon DPD RI yang Serahkan Bukti Dukungan ke KPU Kepri
Arison menyebutkan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual syarat minimal dukungan pemilih terhadap bakal calon anggota DPD yang berlangsung mulai 6-26 Februari 2023.
Di mana pada tahapan faktual ini, jika ditemukan adanya dukungan pemilih yang tidak memenuhi syarat, maka wajib diperbaiki.
“Kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan pemilih masih diberikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” jelas Arison.
Baca: Apakah Namamu Masuk Pendukung Bakal Calon Anggota DPD? Cek di Sini
Adapun 17 bakal calon anggota DPD RI dari dapil Kepri yang yang memenuhi syarat administrasi untuk Pemilu 20224, yakni :
- David Farel S
- Dharma Setiawan
- Dwi Ajeng Sekar Respaty
- Gerry Yasid
- Hardi Selamat Hood
- Haripinto Tanuwidjaja
- Hotman Hutapea
- Ria Saptarika
- Richard Hamonangan Pasaribu
- Sirajudin Nur
- Stephanie Gerard Martogi
- Alias Wello
- Andhika Bintang Prasetya
- Ismeth Abdullah
- Juanda
- Raja Imran Hanafi
- Sunarto Poniman
Baca: Peminat Calon Senator dari Kepri Meningkat, Ada Nama Kajati, Mantan Gubernur, hingga Anggota DPRD