Politik

Peminat Calon Senator dari Kepri Meningkat, Ada Nama Kajati, Mantan Gubernur, hingga Anggota DPRD

Kontestasi pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Kepulauan Riau pada 2022 mendatang kian menarik. Hal itu terbukti dari tahapan penyerahan berkas dan bukti dukungan yang baru dilaksanakan KPU, ada sejumlah nama populer dari berbagai kalangan.

Mulai dari, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri yang masih aktif, Gerry Yasid. Kemudian, mantan Gubernur Kepri periode 2005-2010, Ismeth Abdullah, mantan Bupati Lingga periode 2014-2019, Alias Wello.

ADVERTISEMENT

Lalu, anggota DPD RI incumbent, seperti, Ria Saptarika, Dharma Setiawan, Haripinto Tanuwidjaja, dan Richard Hamonangan Pasaribu juga masih masuk dalam daftar bakal calon senator yang akan bertarung.

Selain itu, juga ada beberapa nama yang sudah tak asing turut meramaikan pesta demokrasi tersebut. Diantaranya, anggota DPRD Kepri dari PKB, Sirajuddin Nur. Selanjutnya, putri mantan wakil Gubernur Kepri periode 2010-2015 Soerya Respationo, Dwi Ajeng Sekar Respaty. Tokoh masyarakat Penyengat yang juga ASN aktif di Pemprov Kepri, R. Imran Hanafi.

Mantan anggota DPRD Kepri, Hotman Hutapea, Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kepri, Stephane Gerald Martogi Siburian. Mantan DPD RI, Hardi Selamat Hood, pemuka agama David Farel Sibuea. Kemudian, Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kepri, Sunarto Poniman, lalu Juanda, dan Andhika Bintang Prasetya.

Komisioner KPU Kepri, Arison, menuturkan peminat dalam pelaksanaan kontestasi pemilihan DPD RI dari Kepri pada tahun ini meningkat. Dimana, pada tahun 2018 lalu, total bakal calon mendaftar sebanyak 14 orang, sementara yang lolos 12 orang.

โ€œSementara tahun ini, sudah 17 orang yang sudah memenuhi syarat dukungan. Ditambah ada bakal calon perempuan pada tahun ini,โ€ ungkapnya, Jumat (30/12).

Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepri ini, pada tahapan tersebut para bakal calon hanya menyerahkan berkas dan bukti dukungan. Lalu dilanjutkan dengan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kepri Mulai 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 mendatang.

Pada tahapan ini pula, para bakal calon yang masih berstatus ASN, pegawai, BUMN, BUMD, partai politik, dan lainnya sesuai dengan aturan perundang-undangan belum melampirkan bukti mengundurkan dari profesi tersebut.

ADVERTISEMENT

โ€œBukti itu diperlukan, saat pendaftaran calon DPD RI yang akan dimulai pada 1-14 Mei 2023 mendatang,โ€ sebut Arison.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo, menyebut dari 17 bakal calon yang sudah melengkapi syarat saat ada 2 orang yang berstatus ASN. Yakni, Gerry Yasid dan R Imran Hanafi.

โ€œSelain itu, ada juga bakal calon yang masih berstatus kader parpol,โ€ tuturnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot