Menu

Mode Gelap

Warta · 6 Jul 2022 13:42 WIB

Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Batam


					Ilustrasi kendaraan bermotor. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi kendaraan bermotor. Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mengeluarkan kebijakan penghapus pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini juga sudah mulai berlaku di Kota Batam. 

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digelar secara dua tahap pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2022. Sementara tahap 2 dibuka 20 September hingga 30 November. 

ADVERTISEMENT

“Pemutihan pajak bagi balik nama dan yang bayar pajak dan ganti plat,” ujar Kepala UPT Samsat Batu Aji, Patrick Marcos Lech Welesa Nababan, Rabu (6/7). 

Kata dia, program ini mencakup beberapa hal, yakni penghapusan sanksi administrasi 100 persen dan pajak terhutang sebesar 60 persen serta pembebasan bea balik nama. 

Namun untuk tahun kedua penghapus menjadi 30 persen saja.

“Jadi berbeda di diskon yang awalnya 50 persen jadi 30 persen aja,” bebernya. 

ADVERTISEMENT

Masyarakat diminta datang ke kantor UPT yang ada seperti di Batuaji dan Batam Center dengan membawa berkas lengkap diantara STNK dan BPKB atas nama sendiri bagi ingin balik nama. 

Serta membawa kendaraan ke UPT untuk dilakukan cek fisik. Apa bila sudah membayar FTZ 10 persen harap dilampirkan bukti pembayaran yang asli. Bawa semua berkas fotokopi 1 rangkap.

Apa bila ada perubahan no.reg/alamat/rubah bentuk/jenis berkas di fotokopi 2 rangkap. 

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

Pangdam I BB Resmikan Lapangan Tembak Kodim 0317/TBK: Bisa untuk Latihan Atlet

2 Juni 2023 - 07:29 WIB

IMG 20230601 WA0076

Polsek Daik Lingga Imbau Nelayan Waspadai Potensi Cuaca Buruk Saat Melaut

1 Juni 2023 - 22:16 WIB

Personel Polsek Daik menyampaikan imbauan waspada ke pelaut

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Gubernur Serukan Aktualisasi Nilai Pancasila

1 Juni 2023 - 21:57 WIB

Upacara peringatan hari lahir pancasila

Pansus DPRD Batam Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

1 Juni 2023 - 21:32 WIB

IMG 20230601 WA0009

Bea Cukai Kepri Amankan 6.828 Botol Mikol Ilegal Senilai Rp 4,5 Miliar

1 Juni 2023 - 10:47 WIB

IMG 20230601 094506 11zon 1

HNSI Karimun Minta Kebijakan Ekspor Pasir Laut Kaji Alih Teknologi Nelayan

1 Juni 2023 - 07:10 WIB

IMG 20230530 115237 11zon
Trending di Warta