Penerapan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Pertalite di sejumlah SPBU di Karimun akan mulai diterapkan per tanggal 25 November 2024 mendatang.
Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap. Pada tahap awal, sistem ini hanya akan berlaku untuk jenis kendaraan mobil. Tidak termasuk kategori kendaraan sepeda motor.
Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi MyPertamina atau dapat mengakses https://subsiditepat.mypertamina.id/ dengan mengupload foto copy KTP, STNK (depan-belakang), foto kendaraan tampak depan dan samping.
Kabid ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan ESDM Kabupaten Karimun, Vandoranes Purba mengatakan, kebijakan ini secara menyeluruh ditargetkan akan sudah diterapkan pada 9 Desember 2024.
Baca Juga
โIni masih tahap awal, maka tanggal 9 Desember nanti sudah bisa penerapan menyeluruh. Seluruhnya sudah pakai barcode,โ ungkap Vandoranes.
Namun, bagi masyarakat yang belum mendaftar sistem barcode sesuai jadwal yang ditentukan, maka setiap pembelian akan dibatasi hanya 10 liter untuk setiap kendaraan.
โJika sampai tanggal 25 November 2024 nanti belum mendaftar barcode, pembelian dibatasi hanya 10 liter per hari. Lalu per 9 Desember 2024 semua sudah wajib barcode,โ katanya.
Vandoranes mengatakan, penerapan sistem ini bertujuan agar pengunaan BBM subsidi lebih tepat sasaran serta pendataan pengguna BBM di wilayah Kabupaten Karimun.
โTentu BBM subsidi ini harus tepat sasaran kepada masyarakat kita. Untuk itu ini yang menjadi salah satu tujuan utama penerapan kebijakan ini,โ kata dia.
โMaka dari itu diimbau masyarakat untuk segera melengkapi barcode ini. Memang ini bertahap agar masyarakat juga tidak kaget,โ tambahnya.
Berdasarkan pengunaan untuk jenis BBM Pertalite, tingkat konsumsi di Kabupaten Karimun tercatat mencapai 3.404 kilo liter per bulan.
โPengunaan bulanan kita di Karimun 3.404 kilo liter. Sedangkan untuk satu tahun 40 ribu kilo liter. Sementara kuota mencapai 43 KL. Artinya masih sangat cukup bahkan berlebih,โ tutupnya.