PPDB telah usai dilaksanakan, dan kini tahun ajaran baru 2022/2023 pun telah dimulai. Sekolah pada umumnya tengah melaksanakan Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam kegiatan ini, sejumlah sekolah melibatkan pihak kepolisian untuk memberi pembekalan kepada siswa/siswi baru.
Seperti yang dilakukan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri, melalui Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto, yang turut serta memberikan arahan kepada seluruh siswa pada Jumat (15/7) pagi.
Lewat MPLS tersebut, Kompol Ganjar berharap siswa dapat belajar dengan tekun danย tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.
Baca Juga
โSaya berharap kepada adik-adik hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan Narkoba. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya,โ tegasnya.
Menurut dia, potensi terjadi pelanggaran hukum di kalangan remaja dapat dipicu beberapa faktor, seperti terpengaruh lingkungan dan rekan sejawat, serta emosi yang masih labil.
โSebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh,โ ujar Kompol Daniel.
Dengan selesai penutupan MPLS ini, lanjut dia, dapat menjadi bekal untuk seluruh siswa mematuhi peraturan sekolah untuk masa depan yang lebih baik.
โSemoga apa yang disampaikan dapat berguna dan bermanfaat buat adik-adik sehingga ke depan bisa menjadi anak-anak yang produktif serta dapat membanggakan orang tua, guru, masyarakat, bangsa dan negara,โ pesannya.
Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri, berharap seluruh siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan dan mengikuti peraturan sekolah. Ia meminta siswa untuk fokus belajar kepada materi sekolah.
โTetap fokus belajar dan hindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan sekolah,โ pesan dia dihadapkan ribuan siswa.