Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, menilai media memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan Pemilu. Termasuk dalam mengakomodasi pemberitaan pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Bawaslu Karimun Mohammad Fadli, menilai media berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terutama untuk menghindari kontra narasi atau hoax yang berseliweran di media sosial di tengah iklim politik.
“Kami berharap peran media aktif dalam meliput terkait persiapan dan pelaksanaan pemilu. Perannya strategis terutama dalam menangkis berita-berita hoax,” ujar Fadli saat diskusi bersama awak media dan kader pengawasan partisipatif, Senin (5/12).
Bawaslu Karimun, kata dia, tentu akan melibatkan media menjadi salah satu mitra dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan secara transparan dan kondusif.
Baca Juga
“Kami bersama rekan media penting untuk melakukan update informasi, dengan menarik informasi dari bawah, mulai kecamatan hingga nanti sampai pada PPS,” imbuhnya.
Narasumber dalam diskusi tersebut, tenaga ahli KPU RI, Muhammad Zaid, berpendapat jika fungsi kehumasan menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi di pemilu.
“Dalam hal ini, Bawaslu harus dapat menyampaikan informasi baik dalam bentuk rilis maupun publikasi dalam bentu media sosial sehingga publik tau, dan akan terpenuhi hak-hal mereka,” ungkapnya.
Fungsi kehumasan di era kini memang dituntut serba digital dan simpel, jaringan komunikasi yang luas, SDM Milenial, percepatan alur birokrasi, tidak kaku dan dekat dengan masyarakat, picture dan graphics oriented.
“Juga seluruh data yang dimiliki Bawaslu harus tersusun dengan baik, yang tentu harus didukung ketersediaan perangkat, SDM Sejajar Pengawas, Kepemilikan dan keaktifan media sosial, relasi media, dan keterbukaan informasi,” jelasnya.
Zaid menambahkan, Bawaslu perlu dan harus memiliki strategi dan fungsi untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan keterbukaan infomasi.
“Situasi Pemilu ini merupakan situasi banyak tanya. Media memiliki cakupan yang lebih luas dalam fungsi penyebaran informasi, maka harus ada strategi yang tersusun untuk memenuhi keterbukaan informasi,” demikian dia.
