Jaksa Selidiki Proyek Tugu Kerupuk Bintan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) mengenai persoalan proyek pembangunan Tugu Sentra Industri Kerupuk, Kecamatan Bintan Timur.

Sebab, proyek senilai Rp 916 juta dicurigai terindikasi dugaan korupsi karena baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul Sahubauwa, menyampaikan pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap proyek fisik tersebut. Didapati banyak bagian yang mengalami kerusakan dan ada yang sudah diperbaiki.

Baca: Baru 2 Bulan Selesai, Tugu Kerupuk Senilai Rp 916 Juta di Bintan Rusak

Namun, hingga kini jaksa belum dapat menyimpulkan adanya indikasi permasalahan volume atau lainnya pada proyek APBN tersebut.

“Sekarang kita sedang melakukan pulbaket terkait proyek sekaligus dilakukan penyelidikan,” ujarnya kemarin.

Diketahui, proyek pembangunan Tugu Sentra Industri Kerupuk dilaksanakan pada 2022 lalu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar  Rp 916 juta. Selain tugu tersebut, melalui anggaran itu juga turut dibangun gapura sentra kerupuk di Perumahan Geria Info Kencana atau Kampung Kerupuk di Kelurahan Seilekop.

Kedua proyek itu dikerjakan oleh CV Jaya Tenan dan CV ZIQ ZAQ Konsultant sebagai konsultan pengawas.

“Kita juga belum bisa menyimpulkan karena proyek itu juga masih dalam masa pemeliharaan,” demikian Samsul.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New