Aksi penjambretan terjadi di jalan baru Tanjung Uma, Kota Batam. Korban adalah perempuan bernama Teryste (23) yang hendak pulang ke rumahnya.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (19/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari Punggur pulang ke Tanjung Uma.
Setiba di jalan baru Tanjung Uma, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah kanan memepet korban. Kemudian langsung mengambil handphone (HP) dalam dasbor motor dan kabur.
Korban sempat mengejar pelaku seraya berteriak ‘maling… jambret’. Pekik korban ini pun memancing pertolongan dari warga sekitar hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor.
Pelaku kemudian terjatuh. Ia nyaris menjadi ‘bulan-bulanan’ warga hingga petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
Akibat kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Lubuk Baja dengan mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta.
Kapolsek Lubuk Luba Kompol Budi Hartono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku adalah Wahyu (23) dan Novri (27) warga Sei Beduk, Batam. Kedua pelaku ini diketahui dari identitasnya tidak bekerja.
“Pelaku sudah kita amankan. Kasus ini masih kita kembangkan,” ujarnya, Selasa (21/2).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku diantara sepeda motor, HP dan nota pembelian.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” kata dia lagi.
Kompol Budi mengimbau warga untuk selalu waspada dalam aksi kejahatan dan kriminalitas. Ia berharap masyarakat terutama para pengendara motor tak memancing pelaku kejahatan.
“Kalau bisa jangan memakai perhiasan yang mencolok. Simpan di tempat aman atau jok motor dalam berkendara. Ini mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” pesan dia.