PT Jasa Raharja telah menyalurkan total Rp 3 miliar untuk santunan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2022.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tanjungpinang, Akmal, menyampaikan selama periode Januari-Desember 2022 ada 142 korban laka lantas di Tanjungpinang yang mengajukan klaim.
โSantunan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, melalui ahli waris. Sementara korban luka sebesar Rp 20 juta,โ ungkapnya, Selasa (7/2).
Ia memaparkan, selama Januari 2023, Jasa Raharja Tanjungpinang juga sudah mencairkan santunan korban kecelakaan sebesar Rp 262 juta.
Baca Juga
Santunan tersebut disalurkan kepada 12 korban laka lantas. Yakni, 4 orang meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris, dan 8 korban yang mengalami luka ringan hingga berat.
Menurut Akmal, klaim laka lantas pada Januari 2023 mengalami kenaikan 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Dimana, pada Januari 2022, ada 9 orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dengan nilai santunan yang diserahkan senilai Rp 230 juta.
โKarena kecelakaan terjadi karena ada pelanggaran. kami harap operasi seligi 2023 dapat menekan, jumlah kecelakaan terjadi di Tanjungpinang,โ demikian Akmal.