Seorang kakek yang menjadi korban pembacokan bernama Abdullah Hura alias Dolah (84) oleh cucunya sendiri di kampung Suka Jaya, Meral, meninggal dunia, Sabtu (9/9).
Kondisi kakek Dolah sebelumnya sempat membaik, bahkan bisa dijenguk oleh pihak keluarga.
Namun, setelah beberapa hari pasca menjalani operasi akibat luka robek cukup para pada bagian kepala belakang, kakek malang itu menghembuskan napas terakhir pukul 10.00 WIB.
“Kabar dari pihak keluarga tadi meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolsek Meral, AKP Kumala Enggar, Sabtu (9/9).
Baca Juga
Dia menjelaskan, pemeriksaan atas kasus tersebut masih menunggu hasil dari ahli kejiwaan untuk menentukan proses hukumnya.
Dengan meninggalnya korban, Pasal yang menjerat pelaku juga turut diubah dari awalnya Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat, menjadi Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
“Berubah menjadi 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dari awalnya 351 ayat 2,” katanya.
Sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi di RT 03 RW 04, Kelurahan Sungai Pasir, Meral, Karimun, Rabu (6/9) sekira pukul 10.45 WIB.
Saat kejadian itu, korban tengah duduk di pelataran rumah, pelaku seketika datang dengan mengayunkan parang panjang ke arah korban.