Kapolsek Moro AKL Rizal Rahim kembali mendengar keluh kesah masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat bersama masyarakat Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Jumat (14/4).
โHari ini kita kembali melaksanakan
Kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri (Program 3 Peningkatan Sinergitas Terhadap semua Elemen masyarakat dalam rangka Binkamtibmas) Jumโat Curhat Polsek Moro dengan masyararakat, Kelurahan Moro, Kecamatan Moro,โucap Akp Rizal, Jumat (14/4).
Adapun curhat salah seorang ketua RT mengeluhkan mengenai bantuan Sosial dari Kemensos jenis apa saja yang tidak tepat sasaran, di mana ketua RT setempat yang memahami keadaan warganya tidak pernah dilibatkan dalam menentukan penerima bansos, sehingga sering disalahkan oleh masyarakat yang layak mendapatkan Bansos.
โDengan hal tersebut nantinya kita akan menyampaikan kepada dinas terkait mengenai permasalahan ini,โ pungkasnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, Kapolsek Moro juga Memberikan himbauan tentang tidak membakar hutan dan lahan karna dapat diancam pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar sesuai Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009.
Kemudian meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah, hindari kegiatan yang tidak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan tetap jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama
Agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadhan pastikan rumah maupun kendaraan dalam keadaan terkunci serta pastikan kompor, peralatan listrik sudah dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat tarawih.
โSampaikan kepada anak-anak kita untuk tidak melakukan balapan liar atau kebut kebutan, menggunakan knalpot Reacing/Brong serta hindari penggunaan petasan Karna berbahaya untuk keselamatan diri dan orang lain,โ katanya.
Terakhir AKP Rizal juga menyampaikan imbauan mudik dan keselamatan lebaran Idul Fitri 1444H/2023M bagi masyarakat yang ingin bepergian ke kampung halaman masing-masing.
โPeriksa rumah sebelum ditinggalkan dalam keadaan kosong, seperti pintu, jendela, kompor, alat listrik dll. Laporkan atau titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat, tetangga bila ditinggalkan dalam keadaan kosong dalam waktu tertentu, berikan lampu penerangan diluar rumah. Simpanlah barang beharga, dokumen penting, ditempat aman atau titipkan kekantor Polisi terdekat. Sebelum melaksanakan perjalanan jauh cek kondisi kendaraan jangan bawa barang berlebih patuhi peraturan berlalu lintas dan ber doa untuk keselamatan,โ ujarnya.
โBila lelah dalam perjalanan gunakan pos PAM Kepolisian untuk beristirahat. Selalu memperhatikan berita dan informasi tentang jalur mudik dan daerah yang dilalui melalui berbagai media,โ tambah dia.