Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 18 Okt 2022 11:49 WIB

Kasus Korupsi di SMKN 1 Batam, Jaksa: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain


					Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Satrio Prakoso dan Kasi Intelijen Riki Saputra. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Satrio Prakoso dan Kasi Intelijen Riki Saputra. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Kepala SMKN 1 Batam, LLS dan Bendahara W ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2017-2019 di sekolah SMKN 1 Batam

Dalam kasus ini, Kejari Batam mengaku masih akan terus bekerja maksimal untuk mengusut lebih jauh dugaan korupsi tersebut. Bahkan, jaksa menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

“Tidak menutup kemudian bakal ada tersangka lain. Masih kita lakukan penyidikan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Riki Saputra kepada wartawan, Senin (17/10).

Dijelaskan Riki, kerugian negara yang muncul dari perkara ini mencapai Rp 469 juta.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka yakni Kepala sekola dan bendahara SMKN 1 Batam menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (17/10) sejak pagi hingga sore harinya.

Keduanya kemudian keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Batam dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dan langsung dibawa ke Rutan Polsek Batuampar.

ADVERTISEMENT

“Ditahan selama 20 hari untuk ke depan. Nanti sudah P21 akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” ujar Kasi Pidsus Aji Satrio Prakoso.

Keduanya dijerat pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tipikor Jo Pasal 55 KUHP.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 2
Baca Lainnya

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia

19 September 2023 - 11:01 WIB

IMG 20230918 WA0022

Bobol Rumah Guru di Sagulung, Pria Ini Ditangkap Polisi

18 September 2023 - 09:49 WIB

IMG 20230916 WA0044

Suami yang Tusuk Istri di Tanjungpinang Sebut Istri 3 Kali Ketahuan Selingkuh

17 September 2023 - 11:38 WIB

Pelaku saat diperiksa di Polresta Tanjungpinang

Suami di Tanjungpinang Tega Tusuk Istri dan Anak 

15 September 2023 - 13:04 WIB

lv33ig2qywczlmjtqntv

Diduga Pungli, Polisi Ringkus 2 Juru Parkir Liar di Karimun

13 September 2023 - 13:18 WIB

IMG 20230913 WA0022 11zon

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 577 Gram Sabu dan 156 Pil Ekstasi

13 September 2023 - 12:50 WIB

IMG 20230913 113109 634 11zon
Trending di Hukum Kriminal