Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang meluncurkan program inovatif bertajuk โJaksa Sahabat Guruโ dalam rangka menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember.
Program ini dihadiri oleh para guru dan kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang, Kamis, 5 Desember 2024.
Plt Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Ambarsari, menjelaskan program ini bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih dekat antara jaksa dan para pendidik, sekaligus memberikan pemahaman mendalam tentang pencegahan korupsi.
โSelama ini, masyarakat sering merasa cemas saat berurusan dengan jaksa, seolah hanya terkait dengan pemanggilan kasus,โ kata Atik.
Baca Juga
Ia menambahkan, jaksa tidak hanya bertugas menegakkan hukum tetapi juga menjadi bagian dari solusi untuk membangun integritas dalam masyarakat.
โMelalui program ini, kami ingin menjadi sahabat para guru dan kepala sekolah, memberikan ruang untuk berdiskusi, dan membangun pemahaman tentang regulasi yang dapat mencegah korupsi,โ harapnya.
Selain itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap, turut memaparkan materi tentang jenis-jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi.
Dari 30 jenis korupsi yang tercantum dalam Undang-Undang, 7 tujuh jenis yang paling sering ditangani. Seperti, merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Kemudian, ia juga menerangkan, kasus penyalahgunaan dana BOS yang kerap melibatkan pendidik di Tanjungpinang.
Menurutnya, sebagian besar kasus terjadi karena ketidaktahuan dalam pengelolaan dana sesuai petunjuk teknis (juknis).
โBanyak guru dan kepala sekolah terjerat kasus penyalahgunaan dana BOS, seperti penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, transfer ke rekening pribadi, hingga mark-up anggaran,โ ungkapnya.
โIni sangat disayangkan karena kami tahu, guru adalah bagian penting dalam kehidupan kita. Oleh karena itu, kami berinisiatif membuat program ini agar para pendidik memahami aturan yang benar,โ tegas Roy.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad, menyambut baik program ini. Ia menyatakan, keterlibatan guru dalam kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun budaya anti korupsi sejak dini.
โKami sangat mendukung program ini karena pemberantasan korupsi harus dimulai dari dunia pendidikan. Dengan adanya โJaksa Masuk Sekolahโ, kami berharap siswa juga dapat belajar tentang integritas dari para pendidik yang memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan,โ ujarnya.
Melalui program โJaksa Sahabat Guru,โ Kejari Tanjungpinang berharap dapat membangun generasi yang tidak hanya sadar hukum tetapi juga memiliki integritas dalam setiap aspek kehidupan.