Jakarta – Bupati Karimun, H. Iskandarsyah, melangsungkan kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Senin (27/7/2026). Langkah ini menjadi realisasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan khusus bagi para dokter spesialis yang mengabdi di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Indri Rooslamiati, M.Sc, Apt., selaku Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, menyambut positif kunjungan dan gagasan tersebut. Menurutnya, penyediaan reward serta kesejahteraan menjadi strategi kunci dalam mencukupi kebutuhan sekaligus meningkatkan kapasitas dokter spesialis di daerah.
“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” ujar Indri yang pernah pemimpin Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) Kemenkes RI.
Menindaklanjuti usulan tersebut, pihak Kemenkes RI akan secepatnya melakukan proses verifikasi terhadap rumah sakit pengusul. Pemeriksaan ini mencakup peninjauan data pendukung seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), rekening bank, hingga Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Baca Juga
Dalam paparannya, Bupati Karimun yang hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dan Direktur RSUD Muhammad Sani menyebutkan bahwa amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 adalah cerminan riil kepedulian pemerintah pusat terhadap masa depan dokter spesialis di wilayah DTPK.
Ia mengungkapkan, saat ini tercatat ada kurang lebih 30 dokter spesialis yang menjalankan tugas di Karimun. Adanya penurunan kemampuan keuangan (fiskal) daerah menjadi hambatan bagi pemerintah setempat untuk mempertahankan (retention) keberadaan para dokter spesialis tersebut, sekaligus menyulitkan langkah untuk menarik tenaga medis ahli yang baru.
Menghadapi kondisi itu, Bupati Karimun H. Iskandarsyah menegaskan tekadnya untuk terus membela hak para tenaga kesehatan.
“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Bagaimanapun juga, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” tegas H. Iskandarsyah.
Merujuk pada hasil evaluasi kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) oleh Kemenkes RI, Kabupaten Karimun kini sudah terdaftar dalam jajaran wilayah yang dipertimbangkan.
Sebab itu, Bupati menaruh harapan agar rangkaian pengusulan termasuk penyesuaian aturan di tingkat lokal dapat terwujud dengan cepat dan patuh prosedur, sehingga akselerasi peningkatan status serta kualitas layanan medis di RSUD Muhammad Sani bisa segera terealisasi.