Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi bakal melakukan uji coba pembukaan kembali Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa.
Dalam progran ini provinsi Kepri ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Pilot Project di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, usai menerima telepon dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Batam.
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan atau VKBP ini akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan Pemerintah melalui Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor luar negeri, dan miliarder dunia yang bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia.
Baca Juga
“Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan Pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19 selama 2 tahun terakhir ini,” kata Ansar
Gubernur Ansar dalam keterangannya menyebutkan kebijakan Pemerintah ini dilakukan dalam rangka percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri.
Ansar pun dalam beberapa bulan yang lalu, bertemu dengan Menkum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta terkait permintaan Gubernur Ansar agar Kepri dapat dibuka lagi Visa on Arivel (VoA) untuk 152 negara seperti sebelum pandemi COVID-19 untuk mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri.
“Dan kita akan tetap melakukan pengawasan dan pengendalian covid 19 di Kepri. Sampai semua benar-benar normal dan terkendali,” ujar Ansar.
Gubernur Ansar juga menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Presiden RIJoko Widodo atas kebijakan pemberlakuan VKBP melalui Menteri Hukum dan HAM RI tersebut.
“Tentu kita bersyukur sekali atas kebijakan ini. Dan terimakasih kepada Bapak Presiden, khususnya untuk kami di Kepri. Kebijakan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat Kepri. Artinya, usulan kita ternyata didengar dan dikabulkan oleh pemerintah pusat,” tutur Ansar.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Kepala BNPB RI yang beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja di Kepri. Melalui kedua Menteri tersebut, Gubernur sempat kembali memfolow up masalah usulan VoA.
“Semua cara kita lalukan, dan alhamdulilah diakomodir sehingga lebih banyak lagi kedepannya negera di dunia yang akan berkunjung ke Kepri melalui kebijakan VKBP ini,” lanjut Ansar.
Berdasarkan informasi yang didapat Pemprov Kepri, Senin ini, Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaunching VKBP tersebut dan Kepri sebagai pilot project Multiple Entry Visa di Indonesia melalui pintu masuk dan keluar di Provinsi Kepulauan Riau.