Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Karimun 20 Ton, Harga Eceran Tertinggi Rp 15 Ribu

Ketersediaan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini dialokasi sebanyak 20 ton dengan nilai Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 15.500.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Energi Sumber Daya Mineral Karimun, Basori, menjelaskan ketersediaan yang nantinya akan kembali diusulkan pihak distributor kepada produsen.

ADVERTISEMENT

“Kalau sudah habis distributor nanti bisa lagi re-order ke produsen. Sementara ini distributor kita arahkan ke titik yang penting seperti pasar,” ujar Basori, Jumat (1/7).

Lebih lanjut, kata Basori, masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah tersebut wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP sebagai kebijakan baru dari pemerintah dengan maksimal pembelian 10 kilogram.

“Kita di daerah ini tetap berupaya agar minyak goreng itu tetap tersedia. Kemudian, harganya juga harus sesuai HET,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemberlakuan syarat NIK dilakukan agar pendistribusian menjadi tepat sasaran.

“Apalagi kebijakan pemerintah saat ini kan fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat kita dulu, sebelum produsen itu melakukan ekspor. Ini sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga masih mengkaji proses pendistribusian minyak goreng curah dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Syarat PeduliLindungi itu lagi proses sosialisasi itu, memang agak susah juga ketika masyarakat di kelas bawah yang tidak memilik android. Cuma ini kan masih melihat bagaimana nanti pengaplikasiannya di lapangan, itu masukan untuk regulasi ke depan,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New