Komisi II DPRD Karimun melakukan sidak di Pasar Puan Maimun Karimun, Kamis (6/1). Sidak tersebut dilakukan salah satunya adalah untuk menjaring aspirasi dan keluhan pedagang yang akan direlokasi.
Sidak tersebut dipimpin ketua Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, bersama para anggota.
Pengelola pasar dalam hal ini Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun berencana akan memindahkan lapak pedagang yang terdapat di lantai dua ke lokasi bangunan yang segera rampung proses pembangunannya.
“Ada koreksi dari pedagang untuk pemindahan lapak itu nantinya. Mereka mengeluhkan ukuran lapak baru yang disediakan lebih kecil dari sebelumnya,” ujar Nyimas.
Ia mengaku akan menyampaikan terkait keluhan tersebut kepada pihak terkait. Namun, Nyimas juga meminta pedagang agar memaklumi kondisi lahan yang terbatas untuk mengakomodir banyak pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.
“Ini juga harus dimaklumi. Namun bagaimana pun juga ini harus diselesaikan dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat yang terganggu dalam mencari nafkah,” terangnya.
Menurutnya, rencana relokasi ini tentu akan dapat lebih menata kondisi pasar sehingga memudahkan para pedagang dan pembeli dalam bertransaksi.
“Kalau tetap berada di atas (lantai 2), kekurangan lapak dan kesannya agak kumuh. Ada juga keluhan masyarakat yang ingin berbelanja ke atas itu,” ucapnya.
Pemindahan ini, kata Nyimas, juga menjadi salah satu keinginan daripada para pedagang.
“Setelah dipindahkan ke bawah, mereka juga minta diperhatikan standarisasi mereka. Dengan kondisi saat ini memang berbanding jauh dari yang semula. Agak lebih kecil yang sekarang,” jelasnya.