Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja meringkus empat orang pelaku pencurian pemberatan ruko di wilayahnya beberapa waktu lalu. Empat pelaku itu adalah Dasril (39), Iman (35), Domo (34), dan Priyadi (37). Mereka merupakan warga Batam.
“Pelaku ini diduga maling ke ruko kosong tanpa ada orang mencuri barang-barang yang ada nilai jual,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, dalam konferensi pers di Polsek Lubuk Baja, Selasa (22/2).
Dijelaskan terungkapnya kasus pencurian ini berawal pada Kamis 17 Februari 2022 pukul 18.00 WIB. Korban datang ke ruko di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.
“Melihat pintu ruko susah dalam keadaan terbuka dan barang-barang sudah raib,” ucap dia.
Adapun barang yang hilang antara lain empat pintu besi, cat hitam ukuran 2.2 M, 2 buah pintu besi cat hitam ukuran 1.2 M , 6 (enam) pintu kayu ukuran 2.2 M , 5 (lima) unit Ac merk sanyo empat tralis pintu ukuran 1 M tiga kaca jendela ukuran 1 M, 1 (satu) unit Pompa air merk Sanyo serta kabel instalasi listrik.
“Korban membuat laporan dengan kerugian Rp 5 juta,” ucapnya.
Setelah menerima laporan, pada 21 Febuari siang Tim mendapat informasi keberadaan
pelaku di bilangan pasar Angkasa Jodoh.
“Kita langsung amankan pelaku di lokasi dan membawa pelaku ke Polsek bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Modus para pelaku, kata dia, menyasar ruko atau rumah kosong dan mencuri barang yang ada nilai jual. “Ini masih kita kembangkan pengakuan pelaku baru karena mereka tidak ada yang kerja tetap,” ucap dia.
Berkaca di kasus ini karena tak lama lagi akan masuk Idul Fitri maka diharapakan masyarakat untuk terus waspada hati-hati terhadap pelaku kejahatan.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan jangan memancing tindak kejahatan,” pesan dia.