Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan 24 TPS khusus di Lapas, rutan hingga kawasan industri pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, mengatakan TPS khusus ini dibentuk guna mengakomodir hak suara warga binaan dan para karyawan yang tempatnya bekerja jauh dari TPS setempat.
“Total pemiih di 24 TPS khusus ini sebanyak 5.248 pemilih dan sudah masuk dalam daftar pemilih tetap,” ungkapnya, Selasa (4/7).
Lebih lanjut ia menjelaskan, para pemilih yang masuk dalam TPS khusus ini akan diberlakukan rumus pindah saat Pemilu 2024 berlangsung. Seperti, pemilih yang berasal dari luar Kepri hanya memilih untuk Presiden dan Wakil Presiden saja.
Baca Juga
Sementara, pemilih asli warga Kepri namun sedang berada di lokasi yang berbeda kabupaten/kota, maka hanya bisa memilih DPD, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden.
“Contoh, warga Lingga yang bekerja di Anambas misalnya, hanya bisa memilih DPD, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden saja,” sebutnya..
Berikut daftar lokasi ke-24 TPS khusus di wilayah Provinsi Kepri :
- Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, terdapat 1 TPS dengan total pemilih sebanyak 247 orang.
- Lapas Perempuan dan Anak Batam, 1 TPS dengan total pemilih sebanyak 165 orang.
- Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 2 TPS dengan 361 pemilih.
- Lapas kelas IIA Batam, sebanyak 3 TPS dengan 672 pemilih.
- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak 2 TPS dengan total pemilih 473 orang.
- Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sebanyak 2 TPS dengan total pemilih 431 orang.
- Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, 2 TPS dengan total pemilih 507 orang.
- Lapas kelas III Dabo Singkep Lingga, 1 TPS dengan 49 pemilih.
- Kawasan Industri Panbil Batam, sebanyak 7 TPS dengan total pemilih 1.978 orang.
- Kilang Minyak Medco E&P Natuna di Anambas, sebanyak 2 TPS dengan total 298 pemilih.
- Resort Pulau Bawah Anambas, 1 TPS dengan total 67 pemilih.