KPU Kepri Terima 10 Tanggapan Masyarakat Terkait DCS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menerima 10 tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu, mengungkapkan 10 tanggapan tersebut ditujukan kepada satu orang bacaleg. Mengenai status keanggotaan partainya.

ADVERTISEMENT

Dimana, yang bersangkutan mencalonkan diri di satu partai, namun belum dinyatakan mengundurkan diri dari Parpol yang lama.

โ€œSemua laporan sudah kami berikan ke Parpol untuk direspon. Semuanya mengarah ke satu bacaleg,โ€ ujarnya, Jumat (1/9).

Ia menuturkan, KPU telah membuka tahapan tanggapan masyrakat terhadap 604 DCS Bacaleg DPRD Kepri pada 19 hingga 28 Agustus kemarin.

Kini, Parpol diberikan kesempatan mulai 1 hingga 7 September 2023 untuk memberikan jawaban. Jika tidak ada jawaban, maka ada potensi pencoretan Bacaleg dari DCS.

โ€œJika memang tidak bisa menjawab, maka akan berpotensi caleg ini dapat tidak memenuhi syarat,โ€ tegasnya.

Ferry mengapresiasi atas peran aktif masyarakat yang memberikan tanggapan terhadap DCS yang diumumkan beberapa waktu lalu. Ia menilai, masyarakat yang memberikan tanggapan, ingin menghadirkan calon legislatif yang berkualitas.

โ€œKami apresiasi tanggapan masyarakat, tidak melihat dari jumlahnya. Tapi ini bukti, masyarakat ikut dalam segala tahapan Pemilu 2024,โ€ imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New